BPPTKG Yogyakarta menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari normal ke waspada. Kenaikan status ini mulai berlaku tanggal 29 April 2014, pukul 23.50 wib. Disebutkan dalam surat nomor 326/04/BGV.K/2014, tertanggal 29 April 2014, hal Peningkatan status aktivitas G. Merapi dari “Normal” ke “Waspada”, kenaikan status ini berdasarkan hasil evaluasi data pemantauan aktivitas Gunung Merapi tanggal 29 April yang meliputi:
- Kegempaan, dari 20 – 29 April tercatat gempa guguran 37 kali, MP 13 kali, hembusan 4 kali, tektonik 24 kali, dan gempa LF 29 kali. Peningkatan signifikan terjadi pada genpa LF sebagai indikasi meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.
- Deformasi tubuh Merapi tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
- Visual, dari pos-pos pengamatan dilaporkan terdengar suara dentuman berulangkali hingga radius 8 km.
Terkait dengan kenaikan status ini masyarakat diharap tenang dan senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan sambil mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG dan BPBD Kabupaten Sleman.






Leave a Reply