Status Aktivitas Gunung Merapi SIAGA (level III)

Terhitung Mulai Tanggal 5 November 2020

Merapi Naik ke Waspada

Ditulis oleh

|

BPPTKG Yogyakarta  menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari normal ke waspada. Kenaikan status ini mulai berlaku tanggal 29 April 2014, pukul 23.50 wib.  Disebutkan dalam surat nomor 326/04/BGV.K/2014, tertanggal 29 April 2014, hal Peningkatan status aktivitas G. Merapi dari “Normal” ke “Waspada”, kenaikan status ini berdasarkan hasil evaluasi data pemantauan aktivitas Gunung Merapi tanggal 29 April yang meliputi:

  1. Kegempaan, dari 20 – 29 April tercatat gempa guguran 37 kali, MP 13 kali, hembusan 4 kali, tektonik 24 kali, dan gempa LF 29 kali. Peningkatan signifikan terjadi pada genpa LF sebagai indikasi meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.
  2. Deformasi tubuh Merapi tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
  3. Visual, dari pos-pos pengamatan dilaporkan terdengar suara dentuman berulangkali hingga radius 8 km.

Terkait dengan kenaikan status ini masyarakat diharap tenang dan senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan sambil mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari BPPTKG dan BPBD Kabupaten  Sleman.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Agenda Kegiatan