Status Aktivitas Gunung Merapi SIAGA (level III)

Terhitung Mulai Tanggal 5 November 2020

BPBD Sleman Lakukan Sensus Aset pada Barang Inventaris

Ditulis oleh

|

SLEMAN – BPBD Kabupaten Sleman melakukan sensus terhadap aset-asetnya yang dimulai dari bulan Juli 2023. “Semua aset milik Pemkab harus tercatat,” Ujar Bernadetta Gitya Christy Wulandari, S.E selaku penyusun kebutuhan barang inventaris. Dia menjelaskan, sensus terhadap aset milik Pemkab ini untuk mencatat aset yang dimiliki. Pencatatan harus jelas. “Aset tersebut didapatkan dari mana? Hibah siapa? Ini untuk mengejar manajemen pengelolaan aset sesuai dari rekomendasi BPK,” imbuhnya.

Kepala BPBD Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa sensus inisudah rutin diadakan Pemerintah Kabupaten Sleman setiap lima tahun sekali dan selalu jadi agenda, serta bisa jadi koreksi diri bagi semua instansi untuk selalu senantiasa mencatat semua barang inventaris dengan baik. Aset yang dimiliki oleh BPBD Sleman tidak hanya berada di dalam kantor, melainkan tersebar di kapanewon-kapanewon seluruh Sleman seperti; HT dan berbagai alat untuk menunjang kegiatan penaggulangan bencana sehingga harus dicatat keberadaannya.

“Selain itu, sensus terakhir juga sudah lima tahun yang lalu. Jadi, sensus ini merupakan kegiatan lima tahunan,” terangnya.

Dia menegaskan, sensus terhadap aset-aset tersebut juga untuk mengikuti instruksi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sejauh ini sampai bulan Agustus 2023, sensus BPBD Kabupaten Sleman telah mencapai sekitar 88-90% dan akan bertambah seiringnya waktu.

 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Agenda Kegiatan