SLEMAN – Pemberian bantuan sosial diberikan oleh BPBD Kabupaten Sleman pada periode ke 2 di tahun 2024 kepada sebanyak 161 warga di 10 Kapanewon dengan total bantuan sebesar Rp 126.550.000. Periode pemberian bantuan sosial ini dilaksanakan 2 hari yaitu pada Kamis, 21 Maret 2024 yang dihadiri oleh Bapak Danang Maharsa selaku Wakil Bupati Sleman, dan pada Jum’at, 22 Maret 2024 yang dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Sleman, Bapak Eka Suryo Prihantoro, pemberian bantuan ini dilaksanakan di Aula OPROOM Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Pemberian bantuan di periode kali ini mencakup kejadian bencana alam yang terjadi pada bulan Januari dan Februari 2024. Beberapa wilayah kapanewon di Kabupaten Sleman yang terdampak bencana antara lain Kapanewon Godean, Kalasan, Minggir, Turi, Tempel, Mlati, Prambanan, Berbah, Pakem, dan Sleman. Bencana alam angin kencang terjadi di wilayah Kapanewon Kalasan, Prambanan, dan Berbah, lalu tanah longsor terjadi di Kapanewon Prambanan dan Mlati, serta kebakaran terjadi di Kapanewon Godean dan Turi. Terdapat 1 warga meninggal akibat terdampak bencana angin kencang ini, yaitu atas nama Alm. Bapak Jumiran yang merupakan warga Padukuhan Sumberkulon, Kalitirto, Berbah, yang kemudian pemberian bantuan sosialnya diterimakan kepada ahli warisnya. Kronologi kejadiannya yakni saat Alm. Bapak Jumiran sedang berteduh di bawah bangunan joglo yang kemudian roboh dikarenakan angin yang begitu kencang saat itu. Maka dari itu, Pak Eko Suryo selaku Pj. Sekda Kabupaten Sleman mengingatkan agar warga lebih berhati-hati ketika memilih tempat berteduh. Wakil Bupati Sleman, Pak Danang Maharsa juga mengingatkan agar kita para warga lebih menjaga kelestarian alam sekitar, agar keseimbangan alam tetap terjaga sehingga mengurangi potensi resiko adanya bencana alam seperti tanah longsor maupun banjir.
Pemberian bantuan juga diberikan secara simbolis kepada warga yang mendapatkan bantuan dengan nominal besar, yaitu kepada korban bencana kebakaran di Kapanewon Godean dengan bantuan sebesar Rp 15.000.000, lalu kepada korban meninggal di Kapanewon Berbah dengan bantuan sebesar Rp 10.000.000, dan kepada korban bencana angin kencang di Kapanewon Prambanan sebesar Rp 9.000.000. Dengan adanya pemberian bantuan keuangan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban bencana.








Leave a Reply