SLEMAN – Kabupaten Sleman berencana membongkar sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang yang dibuat di Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan. Sampah di lokasi itu akan dipindah ke TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul setelah 5 September 2023. Namun rencana tersebut batal lantaran Pemerintah DIY tak membolehkan wilayah lain membuang sampah ke TPA Piyungan. Hal ini karena keterbatasan kapasitas di zona transisi maupun TPA Piyungan yang secara umum sudah kelebihan kapasitas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, mengatakan akan memikirkan cara untuk tidak membuang sampah ke TPA Piyungan. Pihaknya akan mencoba mencari solusi atas persoalan sampah yang masih terjadi. Saat ini proses pembangunan TPST Tamanmartani masih berlangsung. Lokasi TPST ini hanya beberapa ratus meter jaraknya dari TPS sementara itu. Epiphana TPST akan dilengkapi peralatan penopang pengolahan sampah. Nantinya, kata dia, sampah di TPST Tamanmartani diolah dengan peralatan, di antaranya untuk memilah, mengepres dan pirolisis (alat pengubah sampah plastik menjadi bahan bakar).
Kalak BPBD Kabupaten Sleman, Makwan, ST, MTP, Menyatakan, “Kita bersama sudah mengetahui bahwa Kabupaten Sleman sedang mewnghadapi darurat sampah dan karena itu mari kita (BPBD Kabupaten Sleman) mulai pengelolaan sampah dari diri kita masing-masing. Semoga masalah darurat sampah ini bisa teratasi dimulai dari instansi kita.”
BPBD Kabupaten Sleman mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dimulai dari rumah sendiri sehingga darurat sampah ini dapat teratasi.






Leave a Reply