Status Aktivitas Gunung Merapi SIAGA (level III)

Terhitung Mulai Tanggal 5 November 2020

BPBD Kabupaten Sleman Imbau Masyarakat Agar Tidak Rayakan HUT di Puncak Gunung Merapi

Ditulis oleh

|

Sleman – BPBD Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat tidak melakukan perayaan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di puncak Gunung Merapi. Pasalnya, status gunung tersebut masih berada pada level II atau siaga. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Makwan, STP, MT menyatakan, “Sebelumnya ada kebiasaan sebagian masyarakat yang merayakan HUT Kemerdekaan RI di puncak Merapi, namun saat ini status Gunung Merapi masih berada pada level II sehingga masyarakat umum dilarang melakukan kegiatan di puncak gunung tersebut dikarenakan dalam sehari bisa terjadi beberapa kali guguran lava, ini sangat berbahaya untuk aktivitas di puncak Gunung Merapi. Jadi, Perayaan HUT Kemerdekaan RI harus diluar zona bahaya yang direkomendasikan.”

Makwan mengatakan, potensi bahaya di kawasan Gunung Merapi saat ini berupa guguran lava dan awan panas di sektor selatan hingga barat daya dengan wilayah radiusnya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal lima kilometer, Sungai Bedog, Krasak dan Bebeng sejauh maksimal tujuh kilometer. “Sedangkan sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal tiga kilometer dan Sungai Gendol sejauh maksimal lima kilometer,” katanya.

Ia mengatakan, untuk lontaran material vulkanis apabila terjadi letusan dapat menjangkau tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. “Masyarakat kami himbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, termasuk mengibarkan bendera di puncak Gunung Merapi,” katanya. Sebagai alternatif, Makwan mengimbau masyarakat bisa merayakan kemerdekaan di kawasan aman seperti Bukit Turgo di Pakem atau Bukit Klangon di Glagaharjo, Cangkringan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Agenda Kegiatan