Bencana merupakan salah satu rangkaian peristiwa yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda yang sebagian besar kejadiaannya tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, upaya penanggulangan bencana ditujukan untuk mengurangi – atau bahkan menghilangkan resiko timbulnya korban jiwa dan kerugian harta benda dengan melakukan berbagai upaya Pengurangan Resiko Bencana (PRB).
Memperhatikan pentingnya hal tersebut, BPBD Kabupaten Sleman dalam Rapat Pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Sleman di Ruang Bappeda Sleman, Senin, 30 Desember 2013 menyampaikan paparan konsep tentang Jalur dan Ruang Evakuasi Bencana Merapi. Paparan disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Drs. H. Julisetiono Dwi Wasito, SH, MM. Untuk paparan bisa dilihat di sini






Leave a Reply