SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan bahwa angka kasus harian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Sleman menurun hingga 24 – 60 kasus per hari. Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan STP, MT mengungkapkan pada hari Jumat (22/07), “Penurunan ini terlihat sejak dua bulan usai Idul adha 2022.Hal ini dikarenakan penanganan ternak sakit dengan pengobatan dan penerapan boisecurity ketat.”
Makwan STP, MT menyebut, “Sebelumnya, dalam menindaklanjuti kasus harian aktif PMK yang masih cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten Sleman sebelumnya telah menetapkan SK Bupati Sleman nomor 43.1/Kep.KDH/A/2022, tanggal 1 Juli 2022 tentang Status Siaga Darurat PMK di Kabupaten Sleman. Selain itu, ditetapkan pula SK Bupati nomor 44/Kep.KDH/A/2022 tanggal 4 Juli 2022 tetang Satuan Tugas Penanganan PMK. Hingga 22 Juli 2022, pukul 12.00 WIB ada sejumlah 5.529 ekor ternak terkena PMK. Ternak sembuh 1.080 ekor, sakit 4.271, mati 153 ekor dan potong bersyarat 25 ekor.”
Kendati jumlah kasus dianggap menurun, namun penanganan PMK di lapangan tetap dilaksanakan rutin termasuk disinfeksi kandang ternak. Pada hari Jumat, kegiatan disinfeksi dilakukan pada 3 Kapanewon yakni Cangkringan, turi, dan Pakem. Selain mendisinfeksi, pihaknya juga akan memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada para peternak. Agar para peternak mengetahui pentingnya disinfeksi dan manfaat eco enzym dalam penanggulangan PMK.







Leave a Reply