Lahan Huntap Pagerjurang pada awalnya merupakan Tanah Kas Desa Kepuharjo. Huntap Pagerjurang merupakan satu di antara 18 titik huntap yang tersebar di 3 kecamatan 7 desa di Kabupaten Sleman. Huntap Pagerjurang berlokasi di Dusun Giriharjo, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan. Menempati areal lahan pekarangan seluas 66.000 m2 yang terletak di selatan padang golf merapi. Elevasi Huntap berada pada ketinggian 650 m di atas permukaan air laut dengan jarak dari puncak Merapi adalah 9,70 km. Jumlah unit rumah yang ada di Huntap Pagerjurang adalah 301 unit.
Dengan rekomendasi dari Lembaga Pemerintah yang berwenang (BPPTKG) yang menyetujui lokasi dimaksud sebagai tempat hunian, maka lokasi Pagerjurang ditetapkan sebagai lokasi Huntap, berdasarkan SK Bupati No.266/Kep.KDH/2011 tentang Lokasi Pembangunan Huntap Dalam Rangka Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gunung Merapi 2010 yang diterbitkan pada tangal 10 Agustus 2011.
Dalam dokumen ini disampaikan Gambaran Umum Huntap Pagerjurang, Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi terhadap 5 sektor utama penopang kehidupan di Huntap Pagerjurang meliputi sektor-sektor: Perumahan, Infrastruktur, Ekonomi, Sosial budaya dan Lintas Sektor serta Kesimpulan dan Rekomendasi. (Dokumen selengkapnya hubungi Subbag Umum dan Kepegawaian, Sekretariat BPBD Kabupaten Sleman).