SLEMAN –BPBD Kabupaten Sleman mengundang warga korban bencana, Lurah dan Panewu di Aula Unit 1 Pemda Kabupaten Sleman, Senin, 8 Agustus 2022 untuk penyerahan bantuan sosial korban bencana periode 5 (Juni –Juli). Warga penerima bantuan ada 18 KK dari 9 Kalurahan di Kapanewon yang terdampak bencana, dengan jumlah total bantuan Rp 17,9 juta. Bantuan tersebut adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman untuk korban yang terdampak.
Dalam sambutannya, Kalak BPBD Kabupaten Sleman Makwan, STP, MT menyampaikan agar warga lebih waspada terhadap bencana di wilayah Kabupaten Sleman. Dampak kejadian bencana pada bulan Mei dan Juni di wilayah Kabupaten Sleman lalu telah mengakibatkan kerusakan rumah warga. Beberapa kejadian bencana yang terjadi diantaranya kebakaran, tanah longsor, petir dan angin kencang, yang tersebar di wilayah Kapanewon Godean, Depok, Turi, Seyegan dan Tempel.
Dalam pengajuan bantuan sosial harus melalui beberapa proses tahapan, yaitu verifikasi terhadap dampak kerusakan rumah. Verifikasi ulang bersama perangkat setempat juga perlu dilakukan untuk medapatkan validasi data.
Setelah Tim dari BPBD Kabupaten Sleman mendapat data kerusakan beserta nominal besar bantuan yang harus diberikan, BPBD Sleman mengajukannya kepada Bupati Sleman dan Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman. Setelah semua proses itu selesai, bantuan baru bisa disalurkan.
“Proses memang lama, tetapi semua itu dilakukan agar tepat sasaran “pungkas Makwan.