SLEMAN – Anggota badan anggaran DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Banjarbaru Kalimantan Selatan, Emi Lasari, SE bersama dengan Tim melakukan kunjungan ke BPBD Kabupaten Sleman untuk membahas terkait anggaran belanja tak terduga pada hari Selasa (03/09/2024) bertempat di Ruang Rapat B BPBD Sleman. Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Pelaksana BPBD Sleman Makwan, S.TP, MT.
Dalam kunjungan tersebut, diskusi difokuskan pada pengelolaan anggaran BPBD Sleman, khususnya terkait sumber anggaran dan regulasi yang mendasari pengelolaannya, antara lain Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 56 Tahun 2021 dan Perbup Sleman Nomor 16 Tahun 2021.
Hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mencakup berbagai peraturan yang digunakan oleh BPBD Kabupaten Sleman dalam mendukung kegiatan operasionalnya. Namun, diskusi lebih banyak berfokus pada mekanisme anggaran belanja tak terduga dan bagaimana BPBD Sleman mengelola dana tersebut untuk menghadapi berbagai situasi darurat.
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan mempelajari pengelolaan anggaran belanja tak terduga dari BPBD Sleman, yang nantinya dapat diterapkan dalam pengelolaan anggaran di Kota Banjarbaru Provinsi Banjarbaru Kalimantan Selatan.
(Magang)