Sleman– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyambut kunjungan kerja BPBD Kabupaten Jember pada hari Jumat, 1 November 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Drs. Yahya Iskandar Wardayat, M.Si, Sekretaris BPBD Kabupaten Jember, bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan berbagi pengetahuan dalam bidang administrasi kepegawaian dan operasional kebencanaan. Dalam diskusi ini, kedua belah pihak fokus membahas pengelolaan sumber daya manusia (SDM), teknologi pendeteksi dini, serta pemberdayaan komunitas relawan dalam kesiapsiagaan bencana.
Kalak BPBD Sleman, Makwan, STP, MT, memberikan gambaran menyeluruh terkait sistem yang berjalan di Kabupaten Sleman, termasuk pemasangan 37 alat peringatan dini (EWS) dan CCTV di titik-titik rawan bencana, yang secara berkala dipantau oleh petugas. Makwan menjelaskan bahwa BPBD Sleman tidak hanya bertumpu pada teknologi tetapi juga membangun jaringan komunitas yang kuat, di antaranya melalui 87 Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), dan dukungan dari 72 komunitas relawan yang tersebar di 17 kapanewon, dengan total mencapai 3.250 relawan aktif yang tersebar di berbagai wilayah.
Selama pertemuan, para staf dari BPBD Jember tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai anggaran yang dialokasikan bagi penjaga EWS dan pos pantau. Menanggapi pertanyaan ini, Makwan menjelaskan bahwa dana untuk pengoperasian dan pemeliharaan EWS serta pos pantau diperoleh dari alokasi anggaran BPBD Sleman. Ia menambahkan bahwa penjagaan ketat dilakukan untuk memastikan peralatan tetap aman dan berfungsi optimal, mengingat pentingnya teknologi ini dalam mendeteksi potensi bencana sejak dini.
Selain itu, BPBD Jember juga menyoroti pengembangan aplikasi kebencanaan yang digunakan BPBD Sleman dan mempertanyakan apakah aplikasi tersebut murni dikembangkan oleh BPBD Sleman atau melibatkan pihak luar. Makwan mengonfirmasi bahwa aplikasi ini dikembangkan oleh BPBD Sleman dengan dukungan teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat, yang memastikan aplikasi berjalan dengan efektif dan aman.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro, A.P., M.Si., turut menjawab pertanyaan mengenai fasilitas kesehatan bagi relawan, khususnya terkait BPJS. Ia menjelaskan bahwa dari total 3.250 relawan, sebanyak 1.981 di antaranya telah terdaftar sebagai penerima BPJS PBI. Bambang menambahkan, BPBD Sleman terus melakukan pelatihan rutin kepada para relawan untuk memastikan mereka mampu bekerja secara mandiri dan tanggap dalam situasi darurat. “Pelatihan ini penting agar relawan kita memiliki inisiatif dan tidak selalu menunggu instruksi, mengingat mereka berada di garis depan dalam situasi krisis,” ujar Bambang. Selain itu, BPBD Sleman memiliki kriteria khusus dalam proses pendaftaran relawan, serta menyediakan berbagai pelatihan, mulai dari keterampilan dasar hingga manajemen kebencanaan tingkat lanjut.
Pada kesempatan tersebut, BPBD Jember juga menanyakan terkait implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 yang mengatur prinsip asas kepatutan dalam operasional kebencanaan, termasuk pedoman dalam mengelola SDM dan relawan.
Selain fokus pada kesiapsiagaan bencana, pertemuan ini juga membahas lebih lanjut tentang program Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pasca-Bencana) yang diterapkan oleh BPBD Sleman. Dalam program Jitupasna, BPBD Sleman melibatkan berbagai instansi terkait, serta menyediakan honor bagi petugas sesuai peraturan daerah. Makwan menekankan pentingnya program Jitupasna yang berfungsi untuk menilai dampak bencana dan kebutuhan pemulihan, sehingga penanganan pasca-bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Kunjungan kerja ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi BPBD Jember untuk mempelajari praktik-praktik yang diterapkan oleh BPBD Sleman, tetapi juga memperkuat hubungan antar BPBD dalam kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di masa depan.
(magang)