Sleman – Kegiatan peningkatan kapasitas relawan Maguwoharjo resmi ditutup pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Balai RW 05 Paingan, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman. Acara penutupan ini dihadiri oleh M. Arif Priyosusanto, S.Si, selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan tersebut, BPBD Sleman hadir sebagai narasumber. Materi disampaikan oleh perwakilan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Bagus Surya Kharisma, S.T, yang membawakan paparan mengenai pedoman pengelolaan bantuan bencana berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021.
Dalam pemaparannya, Bagus menjelaskan bahwa bantuan bencana merupakan pemberian secara sukarela kepada korban bencana, yang bertujuan meringankan beban kerugian serta memfungsikan kembali fasilitas umum dan sosial yang mengalami kerusakan, sebagaimana diatur dalam Perbup Sleman No. 56 Tahun 2021.
Bagus juga menguraikan tujuh jenis bencana yang menjadi fokus penanganan di Sleman, yaitu angin kencang, tanah longsor, banjir, gempa bumi, erupsi Gunung Merapi, kebakaran dan kekeringan
Materi turut mencakup skema pengelolaan bantuan bencana yang diterapkan BPBD Sleman, meliputi bantuan non-keuangan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta bantuan keuangan bagi warga terdampak seperti kerusakan rumah tinggal, korban meninggal dunia, korban sakit atau cacat, hingga ternak yang mati akibat bencana.
Turut hadir dalam acara penutupan kegiatan tersebut Yoga Nugroho Utomo, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Komunitas Relawan Sleman (FKKRS). Kehadiran pemangku kepentingan ini menambah semangat para relawan dalam memperkuat kapasitas penanggulangan bencana di wilayah Sleman.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan kapasitas relawan semakin kuat sehingga mampu mendukung upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman.







Leave a Reply